KESULITAN ATAU HAMBATAN
DALAM EVALUASI LAYANAN BK
Menurut W.S Winkel “Evaluasi program bimbingan adalah usaha
menilai efisiensi dan efektivitas pelayanan bimbingan itu sendiri, khususnya
seluruh kegiatan dalam rangka program bimbingan yang dikelola oleh staf bimbingan”.
Selanjutnya menurut Tantawy, “Evaluasi pelaksanaan
bimbingan merupakan kegiatan menilai keberhasilan layanan dalam bidang
bimbingan pribadi, sosial, belajar dan karir”.
Untuk menilai suatu keberhasilan maka diperlukan evaluasi program.
Menurut Myrick dalam Aip Badrujaman, bahwa lima alasan yang menjadi faktor
penghambat guru pembimbing tidak melakukan evaluasi program bimbingan dan
konseling.
alasan guru bimbingan dan konseling tidak melakukan evaluasi
meliputi:
1.
Guru
bimbingan dan konseling tidak memiliki cukup waktu melakukan evaluasi program
bimbingan dan konseling.
2.
Guru
bimbingan dan konseling kurang memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam
melaksanakan evaluasi program bimbingan dan konseling.
3.
Adanya
ketakutan guru bimbingan dan konseling terhadap akuntabilitas.
4.
Guru bimbingan dan konseling tidak merasa
bermasalah kalau tidak melaksanakan evaluasi program bimbingan dan konseling.
5.
Guru
bimbingan dan konseling berpersepsi bahwa hasil evaluasi program sulit diukur.
Di samping itu
W.S. Winkel dan Sri Hastuti mengemukakan beberapa hambatan yang mengakibatkan
evaluasi program bimbingan dan konseling kurang terlaksana yaitu:
1.
Guru
bimbingan dan konseling kurang mempunyai waktu untuk melaksanakan evaluasi
program bimbingan dan konseling.
2.
Guru
bimbingan dan konseling menganggap dirinya kurang berkompeten untuk melakukan
evaluasi program bimbingan dan konseling.
3.
Perubahan
prilaku yang terjadi sulit untuk diukur dengan menggunakan alat yang tersedia
sampai sekarang.
4.
Dana yang
dialokasikan hanya cukup untuk melakukan kegiatan bimbingan sedangkan evaluasi
membutuhkan biaya sendiri.
5.
Data untuk
melakukan evaluasi tidak lengkap.
6.
Guru
bimbingan dan konseling sulit menentukan
kriteria dalam melaksanakan evaluasi program bimbingan dan konseling.
7.
Guru
bimbingan dan konseling menganggap dirinya orang lapangan bukan ahli riset.
Menurut Farid Mashudi (2015), yaitu sebagai
berikut :
1. Pelaksaanaan
bimbingan disekolah tidak mempunyai waktu yang cukup memadai untuk melaksanakan
evaluasi pelaksanaan program BK (bimbingan konseling).
2. Pelaksana bimbingan
dan konseling memiliki latar belakang Pendidikan yang bervariasi, baik ditinjau
dari segi jenjang maupun program, sehingga kemampuanya dalam mengevaluasi
pelaksanaan program BK pun sangat bervariasi, termasuk dalam menyusun,
membakukan dan mengembangkan instrumen evaluasi.
3. Belum
tersedianya alat-alat atau instrument evaluasi pelaksanaan program bimbingan
dan konseling disekolah yang valid,
reliable dan objektif.
4. Belum
diselenggarakanya penataran, Pendidikan atau pelatihan khusus yang berkaitan
tentang evaluasi pelaksanaan program bimbingan dan konseling pada umumnya,
penyususnan dan pengembangan instrument evaluasi pelaksanaan bimbingan dan
konseling di sekolah.
5. Penyelenggara
evaluasi membutuhkan banyak waktu dan uang. Oleh karena itu untuk mulai mengadakan
evaluasi diperlukan biaya yang cukup mahal dan banyak.
6. Belum adanya
guru, konselor atau instrumen BK yang ahli dalam bidang evaluasi pelaksanaan
program BK disekolah. Sampai saat ini, kebanyakan ahli yang terlibat dalam
bidang ini adalah dari guru, konselor, konselor yang sudah tentu konsep
kerjanya dan tidak berorientasi pada kepentingan sekolah.
7. Sampai saat
ini, belum ada perumusan kriteria keberhasilan evaluasi pelaksanaan bimbingan
yang tegas dan baku.
Menurut Pak
Sukardi (2008) sebagai berikut:
1. Penyelenggaraan evaluasi program bimbingan dan
konseling membutuhkan banyak waktu dan biaya
2. Belum adanya guru inti atau instruktur
bimbingan dan konseling yang ahli dalam bidang evaluasi program bimbingan dan
konseling di sekolah
3. Perumusan kriteria keberhasilan evaluasi
program bimbingan dan konseling di sekolah belum tegas dan baku sampai saat ini
Kesimpulan
Pekerjaan
evaluasi bukan merupakan suatu persoalan yang mudah. Oleh karena itu, perlu
adanya tenaga ahli yang betul-betul memahami konsep tentang evaluasi program
bimbingan dan konseling sehingga akan tercipta sebuah program bimbingan dan
konseling yang efektif dan efisien.
Upaya-Upaya Penanggulan Masalah Dalam Pelaksanaan
Evaluasi
Program Bimbingan dan Konseling
Menurut Mitchell
(dalam Sukardi, 2003), sebagai berikut:
Ø Memberikan tindak lanjut “singkat dan segera” misalnya
berupa pemberian penguatan (reinforcement) dan penugasan kecil (siswa diminta
melakukan sesuatu yang berguna bagi dirinya)
Ø Menempatkan atau mengikutsertakan siswa yang bersangutan dalam
jenis layanan tertentu (misalnya dalam layanan bimbingan kelompok atau
konseling kelompok)
Ø Membentuk program satuan layanan atau pendukung
yang baru, sebagai kelanjutan atau pelengkap dari layanan sebelumnya
Ø Guru pembimbing atau konselor harus tanggap
dalam merespon masalah yang terjadi pada peserta didiknya
Sedangkan
berdasarkan “Materi Bimbingan Teknis Pengembangan Karir Guru BK DIKMEN” oleh
KEMENDIKBUD 2012
Sikap yang Perlu Dimiliki Guru Bk Dalam Melaksanakan Evaluasi
Memahami bahwa
dalam pelaksanaan suatu program dimungkinkan akan ada kondisi-kondisi yang
dapat menyebabkan belum tercapaianya tujuan yang telah ditetapkan.
Memiliki
keinginan dan kebutuhan untuk mengetahui kekurangan atau kelemahan sebagai
bahan untuk meningkatkan kinerja yang lebih baik.
Memankani
kekurangan sebagai bagian dari proses untuk mengembangkan diri.
Menerima
masukan dan kritikan dari pihak lain baik pimpinan, kolega (guru mata
pelajaran), personil lain disekolah serta pihak orang tua maupun siswa.
Membuka pikiran
untuk belajar dari kegagalan yang dialami.
Berusaha untuk
memaknai masukan sebagai kesempatan meningkatkan diri.
Membandingakan
apa yang sudah dilakukan dengan hasil yang diperoleh.
Menyediakan
diri untuk berdialog dengan pihak-pihak yang memberikan penilaian.
1 komentar:
Write komentarjudulnya hambatan supervisi,kenapa yang dibahas hambatan evaluasi?
ReplyEmoticonEmoticon