Karakteristik dan Kualitas Konselor


Menjadi seorang konselor adalah suatu pekerjaan yang umumnya menjadi cita – cita seorang mahasiswa bimbingan dan konseling. Tentunya tidak mudah untuk mencapai hal tersebut. Karena seorang konselor yang tidak konsisten atau tidak disiplin bisa berdampak buruk pada seorang klien. Dampak buruk itu bisa dalam bentuk jangka panjang atau jangka pendek.
Oleh karena itu perlu adanya sebuah standar kualitas untuk konselor. Ada juga standar kualitas konselor professional. Selain masalah kualitas konselor sebagai sebuah standar, juga adanya batas minimal dan beberapa kriteria untuk masalah pendidikan yang di tempuh oleh seorang konselor.
Seorang klien yang akan dihadapi konselor memiliki karakter yang berbeda – beda. Ada yang pendiam dan sulit untuk dipahami masalah yang dihadapi, juga ada yang hiperaktif dan dibalik sifat hiperaktifnya itu memiliki masalah yang sangat tidak di duga.
Seorang konselor seharusnya bisa mengatasi masalah klien. Tidak hanya itu, konselor juga harus memahami semua karakter seorang klien dari aspek apapun dan kondisi yang bagaimanapun, supaya tercapainya seorang konselor yang professional.
Dalam makalah ini membahas tentang kualitas seorang konselor. Kemudian masalah standar pendidikan bagi seorang konselor. Tidak hanya membahas hal itu saja, makalah ini juga membahas seorang klien. Yaitu tentang segala karateristik yang dimiliki klien yang akan dihadapi oleh seorang konselor.karena dengan mempelajari karakteristik seorang klien akan membatu konselor untuk mengatasi dan melakukan bantuan kepada seorang klien. Karena setiap individu memiliki karakteristik karakteristik yang berbeda dan semua karakteristik itu bukan syarat yang harus di bawa  oleh seorang klien, kadang kala konselor nanti dapat menemukan klien yang tertutup, terbuka, pendiam dan lain-lain. Oleh karena itu kami akan mencoba membahas karakteristik dan kualitas pendidikan seorang konselor.




B.     Rumusan Masalah
dalam makalah ini terdapat beberapa rumusan masalah yaitu sebagai berikut :
1.      Bagaimana karakteristik seorang klien?
2.      Apa kriteria atau standar pendidikan bagi seorang konselor?
3.      Bagaimana kualitas seorang konselor yang baik?
C.    Tujuan Penulisan
Dari rumusan masalah diatas dapat di simpulkan bahwa tujuan penulisan makalah ini sebagai berikut :
1.      Untuk mengetahui karakteristik seorang klien
2.      Unutk mengetahui kriteria atau standar pendidikan bagi seorang konselor
3.      Untuk mengetahui kualitas konselor yang baik
                                                                        
BAB II
PEMBAHASAN

A.              Karakteristik Klien
Ketika Kita berbicara tentang konseling tak akan luput dengan proses konseling antara konselor dan klien. Kedua sama – sama memiliki karakteristik yang melekat pada diri konselor maupun klien, akan tetapi bedanya apabila karakteristik konselor harus ada dan harus di penuhi agar proses konseling bisa berjalan dengan efektif, beda dengan halnya karakteristik seorang diri klien, klien tak harus mempunyai karakteristik yang telah di tentukan karena karakteristik tersebut membawahi keadaan yang di alami seorang klien.
Klien yang menemui konselor tidak harus memiliki kepribadian tertentu sehingga dapat di terima oleh seorang konselor, akan tetapi  klien datang kepada konselor dengan membawa permasalahan yang sedang di alami sehingga membawa karakteristik-karakteristik yang sesuai dengan problem yang di hadapi oleh seorang klien, kepribadian atau karakteristik disini sangat beragam dan seoarang konselor tidak boleh memaksakan tentang karakter atau sikap klien karena klien hanya berharap bahwa masalah yng di alami akansegera selesai dan menemui solusi.
Seorang klien akan membawa aspek aspek yang terdiri dari sikap, emosi, motivasi, harapan, keemasan  yang semua itu akan terungkap ketika dalam proses konseling berjalan. Seorang klien yang terbuka akan membuka diri secara berlahan-lahan yang hal ini di sengaja maupun tidak di sengaja, tetapi ada juga seorang klien yang menutup dirinya dan tidak perduli dengan keadaan konselor maka di sinilah kewajiban seorang konselor untuk selalu berusaha agar klien mau membuka permasalahan yang ada dalam dirinya, sehingga konselor dapat menggali informasi dari dalam diri klien.
Willis (2009) mengungkap kan bahwa seorang klien mempunya karakteristik-karakteristik berikut merupakan karakteristiknya,
1.      Klien sukarela
Klien sukarela adalah klien yang datang berdasarkan keinginan sendiri karena memiliki maksud dan tujuan tertentu. Hal ini berupakeinginan memperoleh informasi, mencari penjelasan mengenai masalah, karir, studi maupun permasalahan lainnya. Di bawah uni merupakan.
a.       Datang atas kemauan diri sendiri
b.      Segera dapat beradaptasi dengan konselor
c.       Klien mudah terbuka dan mudah menceritakan permasalahanna kepada konselor.
d.      Sungguh-sungguh
e.       Mengungkapkan permasalahan secara jelas
f.       Bersahabat dengan konselor
g.       Bersedia mengungkap rahasia walaupun menyakitkan.
meskipun klien sukarela datang dengan keinginannya sendiri tetapi disini seorang konselor harus tetap mempelajari yang berkaitan tentang sikap, emosi, dan harapannya dalam proses konseling. Hal ini  sangat mempengaruhipada diri klien, yang mengharapkan bahwa konseling dapat memenuhi harapan dan kebutuhan seorang klien.[1]

2.      Klien terpaksa
Jika klien sukarela datang karena keinginan dirinya sendiri, tetapi klien terpaksa atang bukan jkarena keinginannya sendiri tetapi karena berdasarkan dorongan dari orang-orang di sekitarnya seperti keluarga, teman dekat maupun kerabat. Berikut merupakan ciri-ciri klien terpaksa.
a.       klien terpaks akan bersifat tertutup kepada konselor
b.      sulit untuk berbicara dan terbuka terhadap konselor
c.       selalu bersikap curiga
d.      kuran bersahabat
e.       menolak secara halus bantuan konselor
mungkin akan muncul sebuah pertanyaan, bagaimana mengatasi seorang klien yang seperti ini? Disini seorang harus mampu menyakinkan kepada seorang konselor bahwa  proses konseling bukanlah semata-maaunuk orang yang sedangmemilki maslah saja atau gangguan tentang kepribadiannyasaja tetapikonseling merupakan salah satu cara untuk mempermudah seseorang untuk membantu menyelesaikan masalah yang di alami klien ketika hal ini berhasil dilakukan maka akan memunculkan perasaan pada diri klien dan membuat seorang klien menjadi percaya dan nyaman terhadap konselor.  Sehingga seorang klien yang awalnya terpaksa akan dengan sendirinya terbuka kepada seorang konselor.
  
3.      Klien enggan
Berbeda lagi dengan klien enggan, klien enggan adalah klien yang tidak ingin masalahnya di bantu oleh konselor tetapi klien enggan hanya suka berbincang-bincang dengan seorang konselor yang salah satu tujuannya untuk sharing kepada seorang konselor. Tetapi dalam mengambil tindakan sepenuhnya di ambil oleh klien. Berikut merupakan carauntuk mengatasi klien enggan,
a.       Memberikan pemahaman atas kekeliruannya,
b.      Memberi kesempatan agar klien di bimbing oleh konselor atau lawan bicara lainnya.

4.      Klien menentang/ bermusuhan
Klien bermusuhan termasuk karakteristik klien yang melanjutkan dari klien terpaksa tetapi klien ini mempunyai pemasalahan yang cukup serius, klien ini mempunyai ciri-ciri sebagai berikut.
a.       Tertutup
b.      Menentang
c.       Bermusuhan
d.      Menolak secara terbuka
Terus bagaimana seorang klien mengatasi masalah seperti ini, mungkin di bawah ini bisa di jadikan cara konselor untuk mengatasi seorang klien.
a.       Bersikap ramah, bersahabat, dan empati terhadap klien
b.      Bersikap peduli terhadap klien
c.       Dapat menerima perilaku klien
d.      Memberi toleransi terhadap klien
e.       Bersikap sabar
f.       Menunggu waktu yang tepat untuk berbicara mengenaipermasalahan klien.
g.       Memahami keinginan klien yang tidak mau di bimbing[2]
h.      Memberi penjelasan tentang apa itu konseling
i.        Mengajak negosiasi dengan klien

5.      Klien krisis.
Karakteristik klien yang terakhir yaitu klien krisis, klien krisis adalah klien yang sedang mengalami musibah misal kematian orang terdekat, korban bencana, pemerkosaan dan lain-lain tugas konselor di sini adalah memberikan bantuan dan dorongan sehingga dapat membuat klien menjadi stabil, bangkit dan keluar dari masa-masa kelam walaupun itu semua sulit dan butuh usaha keras. Di bawah ini merupakan ciri-ciri klien krisis
a.       Tertutup, klien ini emnutup diri dari keadan luar
b.      Amat emosional, memiliki emosional yang tidak stabil
c.       Histeris
d.      Hilangnya kemampuan berfikir secara rasional
e.       Tidak mampu mengurus diri dan keluarga
f.       Membutuhkan pendamping yang sangat di percayai
Menurut  willis klien seperti ini membtuhkan penanganan yang cepat, karena apabila di lihat dari keadaan klien yang mengkhawatirkan, beliau menyebutkan ada tiga langkah untuk mengatasi klien seperti ini, berikut penjelasaannya
a.       Menentukan sejauh mana kondisi klien.
Seorang konselor sebelum menuju ke inti permasalahan seorang konselor harus mempelajari bagaimana kondisi seorang kliennya, apalagi di sini adalah konseli yang krisis tentunya sangat beda dengan klien-klien lainnya
b.      Menentukan orang-orang yang mampu  membantu konselor untuk mengatasi permasalahan klien misal orang tua, teman, pasangan hidup atau orang yang berpengaruh bagi kondisi klien.
c.       Bantuan dalam bentuk pertolongan langsung, misal memberikan klien peluang untuk menyalurkan perasaan klien kemudian memberi bantuan secara psikologis.
Sedangkan menurut lesmana karakteristik klien di bagi menjadi dua sisi yaitu klien yang sukses dan klien yang kurang sukses, di bawah ini merupakan penjelasan dari klien sukses dan kurang sukses, sebagai berikut;
1.      Klien sukses
a.       Klien sukses menurut lesmana memiliki ciri-ciri sebagai berikut
1.      Young
2.      Attraktive
3.      Verbal
4.      Intelegent
5.      Succesful

b.      Klien yang kurang sukses
1.      Homely
2.      Old
3.      Unitellegent
4.      Nonverbal
5.      Disadvantaged
6.      Dumb
Lesmana juga berpendapat selain dari karakteristik yang telah di sebutkan di atas , karakteristik klien yang juga penting yaitu keinginan klien untuk berubah, menurutnya kesiapan klien disini sangatlah penting dalam proses konseling merupakan hal yang bisa menjadi kunci berhasilnya proses konseling. Hal ini di dasarkan pada tujuan akhir dari proses konseling adalah perubahan taingkah laku atau perilaku dari seoarang klien, jadi kesiapan dari diri dalam klien yang di perlukan apabila diri klien yang belom siap maka disini peran konselor sebelum melaksanakan konseling sebaiknya membuat seorang klien untuk siap terlebih dahulu.karena tanpa adanya kesiapan klien akan menutup diri dan tidak terbuka terhadap konselor, sehingga konselor juga kesulitan untuk menggali informasi dari dalam diri klien, apabila hal ini sudah dapat di lakukan maka jalan terang tercapainya proses konseling akan sedikit terbuka.[3] 
B.     Kualitas Dan Pendidikan Konselor
1.    Karakteristik konselor mempengaruhi kualitas konselor.
Seorang konselor tidak dilahir bukan karena pendidikan dan latihan keprofesionalnya semata mata. Menjadi seorng konselor berkembang membutuhkan proses yang panjang , mulai dari mempelajari berbagai acam teori dan latihan dan mau untuk belajar dari setiap pengalaman dalam praktik konseling ( nelson-jones 1997 : 9)
Menjadi konselor yang baik, yaitu konselor yang efektif yaitu konselor yang mampu mengenali diri sendiri, mampu memahami diri klien, memahami proses konseling, dan mampu mengusai maksud dan tujuan dari konseling itu sendiri. Dalam membangun proses konseling merupakan hal penting dan menentukan dalam melakukan konseling. Karena itu konselor harus bisa membuat agar hubungan dalam bimbingan konseling menjadi sehangat dan senyaman mungkin, sehingga proses konseling dapat berjalan dengan lancar dan tidak ada hambatan-hambatan dalam hubungan konseling.
Seorang konselor tidak dapat membangun hubungan konseling jika tidak mampu mengenali diri sendiri, diri klien, tidak memahami maksud dan tujuan dan proses konseling. Aga mampu memenuhi kebutuhan seorang klien seorang konselor arus memiliki pemahaman tentang maksud dan tujuan proses konseling. Menjadi konselor yang efektif perlu mengetahui makna kata efektif dalam  proses konseling.
Seorang konselor yang efektif perlu mempunyai pandangan yang jelas tentang tujuan dan maksud dari apa itu konseling, beberapa tujuan konseling adalah membatu klien merasa lebih baik, membatu klien menadi percaya diri, melakukan perubahan terhadap tingkah laku klien kearah positif, membatu klien agar memperoleh keterampilan untuk mengahapi situasi pada saat ini dan kemudian hari dalam cara-cara yang kontrukstif.
Aspek kunci lainnya dalam konseling yang efektif adalah hubungan konseling yaitu kualitas hubungan antara konselor dengan klien. Menurut carl rogersmenyebutkan tiga kualita utama yng di perlukan seorang konselor agar konselingnya efektif, berikut merupakan tiga kualitas tersebut;
1.      Kongruensi
       Konselor yang mempunyai kualitas ini yaitu seorang konselor yang dalam perilaku hidupnya selalu menjadi dirinya sendiri yang untuh dan menyeluruh
2.      Empati
Konselor ini dapat merasakan pikiran dan perasaan orang lain dan ada rasa kebersamaan dalam diri klien
3.      Perhatian positif tanpa syarat pada klien
Memberikan perhatian kepada klien, konselor memberikan perhatian tanpa syarat maksudnya konselor disini menerima apa andanya sesuatu yang ada dalam diri klien,bahkan sesuatu yang memuakkan orang lain, halini ida mudah untuk mencapainya oleh karena itu di perlukan pengalaman, kesabaran, serta pengenalan diri sendiri terlebih dahulu[4]
       Bertolak dari Undang-undang no.20/2003 pasal 1 ayat 1 yang menyatakan pendidikan merupakan “usaha sadar untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk menguatkan kekuatan spiritual, mampu menguasai diri kepribadian etika dan span santun, kecerdasan akhlakul karimah serta ketrampilan yang bermanfaat untuk diri sendiri, keluarga, masyarakat dan bangsa.
Dari uraian diatas dapat kita simpulkan, semestinya seorang konselor memiliki ketrampilan dan sifat – sifat yang harus ditanamkan pada diri konselor. Berikut ciri – ciri pribadi tersebut :
1.      Beriman dan bertaqwa kepada tuhan yang maha esa
Seorang konselor harus empunyai sifat religius, hal ini dapat dibuktikan dari pengambilan keputusan ataupun saran, nasihat kepada  seorang klien, selain itu pendekatan secara religius sangat dibutuhkan agar seorang klien yang mempunya permasalahan, seorang klien tetap sadar akan tujuan dan harkat manusia diciptakan di bumi sehingga seorang klien mampu berpikir secara rasional. 
2.      Konselor harus mempunyai pandangan tentang manusia sebagai makhluk individual spiritual bermoral dan sosial
Hendaknya seorang konselor memandang klien bukan sebagai makhluk yang dapat di perlakukan semena – mena sesuai dengan rasa senang konselor atau seorang klien dan masalah yang dihadapi klien hanya dianggap sebuah permainan semata, seorang konselor hendaknya memandang klien sebagai makhluk dalam lingkunga dan suasana yang bermoral sehingga keputusan konselor yang diambil nanti tidak hanya didasarkan pada pemikiran secara logika ataupun rasional, tapi berdasarkan pengalaman dan realita yang terjadi dalam masyarakat maupun lingkungannya. Karakteristik ini juga memiliki sebuah makna bahwa seorang klien sedang berada dalam proses perkembangan yang sedang berkembang untuk mencapai tingkat tugas dengan segala kekuatan kelebihan kelemahan yang hidup dalam satu lingkungan masyarakat.
3.      Seorang konselor menghargai harkat dan martabat dan hak asasi serta sikap demokratis
Karakteristik ini menunjukkan bahwa seorang konselor dan klien sma-sama mempunyai harkat dan martabat yang semua itu harus dijunjung tinggi dan seorang konselor haru menghargai hak asasi kliennya. Semisal seorang klien berhak memperoleh perlakuan yang sama, hendaknya seorang konselor tidak membedakan klien satu dengan klien yang lain.
4.      Menampilkan nilai moral dan norma yang berlaku dan berakhlakul karimah
Ini memberikan sebuah gambaran bahwa seorang konselor harus bertindak dan berperilaku sesuai dengan nilai dan norma yang berlaku pada masyarakat
5.      Menampilkan integritas dan stabilitas kepribadian dan kematangan emosional
Seorang konselor hendaknya memiliki kepribadian yang utuh sehingga tidak mudah terpengaruh oleh keadaan dan suasana yang timbul pada saat proses konseling. Konselor tidak boleh hanyut dalam permasalahan klien
6.      Cerdas kreatif mandiri dan berpenampilan menarik
Ciri ini sangat dibutuhkan oleh seorang konselor yang berguna dalam proses pengambilan keputusan, selain itu konselor memilki penampilan yang menarik, konselorharus mampu menarik hati klien karena banyak klien yang mempunyai pandangan kreatif kepada konselor.
Di samping ciri yang telah di sebutkan di atas, terdapat beberapa karakteristik konselor yang pastinya mempengaruhi kualitas seorang konselor, selain itu seorang konselor juga harus memiliki sifat yang peduli untuk membatu orang lain dalam menyelesaikan masalah. Selain itu konselor adalah orang yang memiliki kualitas dan ciri-ciri dimana itu akan sangat membatu profesi yang di sandangnya. Menurut corer bahwa seorang konselor itu memiliki ciri-ciri sebagai berkut;
1.        Memiliki cara-cara sendiri.
      Seorang konselor mempunyai pengembangan yang unik dan mempunyai pandangan berdasarkan kempuan dirinya sendiri walaupun konselor disini memakai ide-ide dan tehnik dari orang lain.
2.      Memiliki kehormatan diri dan apresiasi diri.
Seorang konselor dapat meminta, dibutuhkan dan menerima keberadaan orang lain dan tidak menutup diri dari orang lain dan tidak menampilkan suatu kekuatan yang semu.


3.   mempunyai kekuatan yang utuh,
       Seorang konselor harus mengenal dan menerima dirinya, dan mereka merasa nyaman bersama orang lain.konselor juga tidak meremehkan orang lain dan tidak juga mempertahankan ketidakberdayaan dan ketergantungan terhadap seorang konselor.
4.    Terbuka untuk kebaikan dan memiliki keberanian untuk mengambil resiko yang lebih besar.
Mereka.
       Mereka mengembangkan pemikiran secara luas dan mau keluar dari rasa nyaman mereka dan mu memberanikan diri untuk mengambil resiko dari tindakan ataupun keputusan yang di ambil untuk konselor.
5.    Terlibat dalam proses-proses pengembangan kesadaran tentang diri dan orang lain
       Kesadaran yang terbatas akan membawa manusia kedalam kebebasan yang terbatas pula, karena kesadaran meningkatan kemungkinan untuk lebih kaya dan terus memuncak di berbagai tingkat sperti emosi, nilai, keyakinan dll.
6.    Memiliki identitas diri
      Artinya bahwa mereka mengetahui siapa dirinya, apa yang ingin di capai, keinginan dalam hidup, dan hal-hal yang penting bagi mereka. Dan mereka adalah orang yang selalu berjuang untuk menjadi dirir sendiri dan mencari arti esensial hidup.
7.    Mempunyai rasa empati yang tidak posesif.
      Mampu mengalami dan mengetahui dunia orang lain sehingga dapat mengetahui dunia orang lain tanpa kehilangan jati dirinya sendiri.
8.    Hidup
      Pilihan mereka berorientasi pada kehidupan. Perasaanya sangat mendalam, sangat berpartisipasi dalam hidup, menyenangi hidup, dan lebih memilih palaha secara langsung di banding secara sekunder.
9.    memberi dan menerima kasih sayang
      Dapat memberi bantuan dengan sepenuh hati dan dengan ketulusan hati serta kasih sayang kepada klien, mempunyai kemampuan untuk mengerti orang lain.
10.  Hidup pada masa kini.
Mereka tidak mengecap dirinya sebagai seseorang masa langsung dan masa yang akan datang tetapi mereka adalah orang yang ada pada saat ini.[5]




2.    PENDIDIKAN KONSELOR
Rumusan standar kopetensi konselor bisa dikatakan sebagai suatu proses yang cukup panjang, perumusan ini melibatkan organisasi profesi bimbingan dan konseling yaitu ABKIN,  usaha untuk merumuskan standar kopetensi konselor Indonesia di mulai sebelum tahun 2004, ABKIN memutuskan dan menetapkan skki sebagai standar kopetensi konselor Indonesia sehingga lahirnya peraturan menteri pendidikan nasional no. 27 tahun 2008 tentang standar kualifikasi akademik dan kopetensi konselor,yang ditetapkan dan di berlakukan sejak 11 juni 2008. Menurut peraturan ini konselor adalah lulusan S-1 bimbingan konseling dan lulus PPK ( pendidikan profesi konselor) dari LPTK yang di berikan izin untuk menjalankan izin untuk menyelenggarakan [rogam ini oleh pemerintah, ( Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan Nasional). Konselor wajib memiliki kopetensi akademik dan professional sebagai sosok yang utuh. Pembentukan kopetensi seorang konselor, minimal melalui pendidikan formal jenjang S-1 Bidang bimbingan konseling, yang di buktikan dengan penganugrahan ijazah akademik ijazah akademik sarjana pendidikan bidang bimbingan dan konseling. Ada pun kopetensi professional merupakan penguasaan kiat penyelenggarakan pengalaman dari latihan kopetensi akademik yang telah di peroleh dalam kontek pendidikan profesi konselor, yang berorientasi pada pengalaman praktik lapamgan.
Kompetensi – kompetensi tersebut yang harus dipenuhi seorang konselor merupakan suatu landasan untuk pengembangan kompetensi konselor sehingga menjadi konselor yang professional, kompetensi – kompetensi tersebut meliputi :
1.      Memahamai secara mendalam tentang konseli yang dilayani
2.      menguasai landasan dan kerangka teknik bimbingan dan konseling
3.      menyelenggarakan pelayanan bimbingan dan konseling yang bertujuan agar seorang klien yang mandiri
4.      mengembangkan pribadi dan professional konselor secara berkelanjutan
dasar kompetensi tersebut maka akademik dan professional konselor di petakan atas dasar kemampuan yang tertuang dalam peraturan pemerintah republic Indonesia nomor 19 tahun 2005 tentang standar nasional pendidikan ke dalam kompetensi kepribadian dan professional seorang konselor.[6]

Selain penjelasan diatas seorang konselor harus menyadari kompetensinya  yaitu batas kewenangan dalam menjalankan tugas professional konselor. Konselor dalam menjalankan tugasnya tidak dibenarkan menggunakan treatment diluar batas kewenangannya.
Setiap lembaga professional memiliki ketentuan dalam bidang – bidang apa saja anggotanya dalam tugas profesinya. Biasanya tugas – tugas itu di sesuaikan dengan apa yang di pelajari secara formal.
Ketika konselor menjumpai seorang klien yang mempunyai masalah diluar batas kemampuan konselor maka konselor dapat mengalih tangankan ke pihak yang lain yang lebih professional dan lebih kompeten karena apabila tidak mengalih tangankan ditakutkan seorang klien mempunyai masalah yang tidak segera terselesaikan, selain itu konselor juga dapat dikatakan melakukan kegiatan mal praktek yang itu melanggar batas- batas kewenangan dan melakukan pelanggaran dalam kode etik konseling. Untuk menghindari tindakan yang tidak tepat ini konselor sebagai petugas professional secara terus menerus melihat dan mau mengevaluasi dirinya dengan status kemampuan dan kualifikasi dari profesi yang dijalani.
Menurut Dunlop (mugen) salah satu ciri pekerjaan dikatakan professional apabila anggota professional itu berkemampuan untuk memonitor praktik profesi yang telah dijalani. Selain itu dalam kelompok profesi sudah diatur mekanisme pengendalian praktik – praktik professional untuk mengatasi para angotanya dan menjalankan tugas – tugas professional jika salah satu anggota profesi yang melanggar kode etik yang berlaku maka organisasi yang menaunginya dapat memberlakukan sanksi yang telah di tetapkan dalam organisasi tersebut. Tetapi berjalan atau tidaknya fungsi pengawasan terhadap praktik anggotanya sangat dipengaruhi oleh kehidupan organisasi profesi itu sendiri, namun demikian yang terpenting bagi tenaga professional untuk selalu menjalankan kegiatan profesi yang dimiliki sejalan dengan professional yang dimliki. Dengan demikian, mereka melakukan pengontrolan terhadsp dirinya sendiri.[7]







BAB III
PENUTUP

A.     kesimpulan
dari pembahasan makalah ini, dapat di simpulkan bawasanya;
1.    seorang klien mempunyai karakteristik yang berbeda beda antara satu dengan lainnnya. Kita tidak bisa memaksakan bahwa klien harus mempunyai karakter maupun kepribadian sesuai dengan keinginan konselor.
2.    Seorang konselor harus mempunyai karakteristik yang telah di tentukan dan itu harus di pegang seorang konselor untuk meningkatan kualitas penanganan dalam profesi konseling.
3.    Seorang konselor minimal menempu pendidikan S-1 dan di dukung dengan sertifikat dari lembaga yang bersangkutan berdasarkan peraturan yang ada.

B.     kritik dan saran
1.        tentunya dalam pembuatan makalah ini masih banyak mengalami kekurangan kekurangan, dan kami berharap makalah ini bisa bermanfaat bagi kita semua.
2.        Bagi para pembaca kami sangat membutuhkan saran anda agar makalah ini lebih sempurna.



Daftar pustaka

Latipun 2015 psikologi konseling UMM press malang
Hartono dan soedarmadji boy 2012 psikologi konseling, kencana prenada media group: Jakarta
Lesmana Jeanette murad  2005 penerbit universitas Indonesia  dasar dasar konseling : Jakarta
Lubis namora lumongga 2011 predana kencana group dasar dasar konseling : Jakarta
Hikmawati fenti 2008  rajawali pers bimbingan konseling : Jakarta
Supriatna mamat 2012 rajawali pers bimbingan konseling berbasis kopetensi : jakarta






[1] Drs. Namora lumongga lubis M.Sc memahami dasar dasar konseling hlm 48
Dr. Fenti hikmawati , bimbingan konseling hlm.  41
[2] Ibd 49-50
Ibd 42
[3] Namora  lumongga lubis memahami dasar dasar konseling hlm. 50-51
Dr mamat supriatna bimbingan dan konseling berbasis kopetensi hal 19-21
[4] Jeanette murad lesmana dasar-dasar konseling  hlm. 58-59
Mamat supriatna bimbingan konseling berbasis kopetensi hlm. 23-25
[6] Dr. Hartono M.Si dan boy  soedamardji S.pd, M. Pd , Psikologi konseling edisi revisi hlm. 67-68

[7]Latipun psikologi konseling hlm 185

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »